pelayanan publik yang diberikan instansi pemerintah kepada masyarakat merupakan perwujudan fungsi aparatur sebagai abdi neraga dan masyarakat. pada era otonomi desa/nagari dengan spirit desa membangun , fungsi pelayanan publik menjadi salah satu fokus pemerintah desa/nagari.oleh karenanya berbagai fasilitas pelayanan publik harus didekatkan kepada masyarakat, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat . demi mewujudkan kinerja layanan publik dilingkungan pemerintah desa/nagari secara terukur dan memadai, perlu memilki dan menetapkan prosedur kerja sesuai standar atau standar operasional prosedur ( SOP).
penetapan SOP didukung oleh pemerintah desa / nagari dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta meningkatkan kinerja dan pelayuanan masyarakat berdasrkan indikator indikator teknis, administratif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja. Tujuan penetapan SOP dimaksudkan untuk menviptakan komitment pemerintah nagari dalam mewujudkan good governance atau good vilage. SOP tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena SOP digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi respondivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas kinerja pemerintah nagari.