FORMULIR TANDA TERIMA PERMOHONAN INFORMASI

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (Nagari).