PERATURAN MENGENAI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Dasar Hukum dari Pelaksanaan PPID Nagari Kubu Tapan adalah :

NO DAFTAR REGULASI  
1 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang  Standar Layanan Informasi Desa  
2 Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  
3 Peraturan Komisi Informasi Publik  Nomor 1 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  
4 Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah  
5

Surat Keputusan Wali Nagari Kubu Tapan  Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pejabat Pengelola Infromasi dan Dokumentasi (PPID)

 

 

<button class="btn btn-primary btn-sm" type="button"></button> <button class="btn btn-info btn-sm" type="button"></button> <button class="btn btn-danger btn-sm" type="button"></button> <button class="btn btn-dark btn-sm" type="button"></button> <button class="btn btn-warning btn-sm" type="button"></button>