SEJARAH DESA/ NAGARI KUBU TAPAN KECAMATAN RANAH AMPEK HULU TAPAN
Sejarah Nagari
Awalnya Nagari Tapan berdiri dirintis oleh Payung Mahkudum Sakti dari Sumanik Pagaruyung beberapa tahun yang lalu. Setelah dirintis oleh Mahkudum Sakti datang lagi seorang mamak / nenek yang bergelar Samuno Darajo, juga dari Pagaruyung sesudah itu berdirilah Pondok / Pemondokan. Beberapa tahun kemudian berdirilah Koto dan setelah itu berdiri lagi yang dinamakan Dusun.
Sesuai dengan pegang pakai adat Tapan sekarang bahwasanya nenek / payung dari Makkudum Sakti, Pendam / kuburannya menjadi sejarah untuk masyarakat Tapan sehingga 2 X 1 Tahun masyarakat selalu berkunjung kepemakaman beliau, inilah tradisi adat masyarakat Tapan. Dalam kunjungan tersebut disamping membersihkan areal pemakaman, sekaligus membuka sejarah atau pencetus Dusun Tapan dan menaikan didalam suku yang ada dalam Nagari atau Dusun. Ada empat Suku di masyarakat Tapan yakni Suku Melayu Gedang, Suku Melayu Kecil, Suku Caniago dan Sikumbang. Diantara suku – suku yang dinaikan atau yang diutuskan oleh kaumnya untuk menjadi Penghulu, orang yang terpilih itu diNobatkan 0leh warisan dari Mahkudum sakti itulah berdirinya Nagari Tapan. Dengan adanya pertemuan nenek terdahulu maka berdirilah penghulu suku penghulu suku di Tapan tahun 1824, pada waktu itu juga berdiri adat istiadat oleh nenek terdahulu. Pada tahun yang sama mufakat orang tersebut diatas bahwasanya orang tua adat Mahkudum Sakti ditunjuk menjadi orang tua adat Nagari Tapan.
Sesuai dengan kenyataan pegang pakai adat yang ada dinagari, barang siapa yang menjadi penghulu maka orang itu dinobatkan atau dilantik oleh orang tua adat Nagari Tapan, Dan diberi gelar Mahkudum Sakti. Setelah berdiri adat, suku maka mufakatlah orang tersebut untuk pemimpin Nagari yang berdiri tahun 1824, empat suku itulah yang Dipimpin oleh 1 Wali Nagari di Tapan.
Adapun cara pemilihan Wali Nagari pada waktu itu sistimnya ditunjuk oleh perwakilan 4 suku tersebut. Beberapa tahun kemudian sebelum Kemerdekaan tahun 1945 masih dipimpin oleh 1 Wali Nagari. Setelah Kemerdekaan 1945 Wali Nagari dipilih secara demokrasi / masyawarah. Pada tahun 1983 dengan adanya perkembangan penduduk maka dirubah oleh pemerintah pusat , Wali Nagari dirobah menjadi 17 Kepala Desa / Wali Desa. Pada tahun 1990, dirubah lagi menjadi 13 Kepala Desa, selanjutnya kembali lagi 1 Wali Nagari Tapan. Kemudian, Tahun berikutnya ada perubahan lagi dari 1 Wali Nagari tersebut, 13 Desa menjadi 17 Kampung, dari 17 Kampung ini dipimpin oleh 1 Wali Nagari Tapan kembali.
Pada tahun 2009 tepatnya bulan Oktober, maka terjadilah pemekaran menjadi 8 Nagari Pada waktu itu sebagai Wali Nagari dipegang oleh Staf Kecamatan sebagai PJS. Tepatnya Tanggal 12 Desember 2010 maka dilantiklah 8 Wali Nagari yang defenitif oleh Bupati Pesisir Selatan. Kemudian Pada Tahun 2012 Terjadi Pemekaran nagari Menjadi 20 Nagari dan untuk Nagari Kubu Tapan yang lama telah Menjadi Dua Nagari. Nagari Kubu Tapan, awalnya berada di daerah pinggiran sungai air dang atau disebut dengan pondok lamo, pada zaman dahulu hanya beberapa keluarga yang berada di pondok lamo, transportasi di masa itu belum ada, masyarakatnya hanya berjalan kaki. Seiring waktu, dengan bertambahnya jumlah penduduk maka masyarakatnya banyak pindah ke daerah bukit ( Talang ) sehingga di sebut Desa Talang Kubu, yang dipimpin oleh kepala Desa. Setelah pemekaran, Desa Talang Kubu menjadi Nagari Kubu Tapan yang dipimpin oleh Wali Nagari.